Sejarah adalah manusia dengan segala dinamikanya. Ketika masyarakat Arab di Surabaya rentang 1900-1942, yang menjadi objek dalam penelitian buku ini, dihadapkan pada perubahan sosiokultur dan ekonomi Surabaya di era Hindia Belanda, merekapun pasti, mau tidak mau, berubah.
 |
| Dokumen pribadi. |
Adaptasi adalah kemampuan setiap organisme untuk melanggengkan hidup selama mungkin, menyesuaikan kondisi. Sebagai komunitas yang datang dan mendiami Surabaya. Keberadaan komunitas Arab diterima masyarakat pribumi dengan baik karena persamaan agama.
𝗠𝗶𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶
Orang-orang Arab—bersamaan dengan migrasi orang-orang Moor dan Bengala—dalam kelompok kecil telah datang ke gugusan Nusantara sejak sebelum orang-orang Eropa datang.
Kebanyakan orang-orang Arab tersebut berasal dari Hadramaut. Sedikit dari Hijaz. Pada 1834, dilaporkan, seperempat orang-orang Hadramaut tinggal di luar Hadramaut.
Hadramaut merupakan wilayah pegunungan yang tidak cocok untuk tanaman pangan. Kondisi itu diperparah dengan perang antarsuku, perselisihan keluarga, perbanditan dan perampokan ... (h. 53).
Perkampungan orang-orang Arab di kota-kota bandar di Jawa berdampingan dengan komunitas lainnya berdasar asal daerahnya—seperti orang-orang Pegu, Siam, Persi, Turki, dan Cina—yang membentuk perkampungan-perkampungan pedagang di sekitar pantai. Pola perkampungan semacam ini bisa ditemui di Kerajaan Banten, Batavia, dan kota-kota bandar lainnya seperti Aceh, Palembang, Batavia, Cirebon, Semarang, hingga Surabaya. Di beberapa tempat, berdampingan pula dengan perkampungan pedagang-pedagang dari berbagai daerah gugusan Nusantara, seperti orang-orang Banda, Makassar, Bugis, Banjar, Melayu, dan Ternate.
Pada awal abad ke-19, jumlah orang Arab dan Moor di Jawa tidak lebih dari 621 orang. Di awal-awal dekade abad ke-20, arus migrasi orang-orang Hadramaut meningkat ke Hindia Belanda karena, pertama, dibukanya Terusan Suez dan ditemukannya teknologi kapal uap. Dengan menaiki kapal-kapal dari Eropa yang melintasi Teluk Aden dan berlayar ke timur, mereka menumpang dan bermigrasi. Rentang 1900 hingga 1920, jumlahnya dari 27.000 ribu menjadi 45.000, dan meningkat 71.335 jiwa pada tahun 1930. Kedua, kebijakan liberalisasi Belanda terhadap Hindia Belanda, setelah diserahkan oleh VOC. Ekonomi berorientasi ekspor. Selain sebagai titik industri, Surabaya menjadi kota pengapalan produk-produk perkebunan dan wilayah-wilayah selatannya seperti Malang, dan sekitarnya, menjadi sektor investasi modal yang masuk di bidang perkebunan. Sekaligus titik akses ke daerah-daerah tersebut. Hal tersebut menjadikan Surabaya sebagai kota strategis.
Kedatangan orang-orang Arab telah membuka jaringan ekonomi baru dan menciptakan pasar, dan andil dalam mewarnai dan membentuk kebudayaan di daerah tujuan.
𝗔𝗿𝗮𝗯 𝗱𝗶 𝗦𝘂𝗿𝗮𝗯𝗮𝘆𝗮 𝟭𝟵𝟬𝟬–𝟭𝟵𝟰𝟮
Untuk memahami dinamika orang-orang Arab di Surabaya, pembaca disuguhkan oleh penulis gambaran kota Surabaya dari zaman ke zaman di bab kedua: tatakota dan pemukimannya, sistem pemerintahan, dan bahkan menyelusuri sejarah berdirinya kota. Ini dimaksudkan agar pembaca memiliki gambaran Kota Surabaya dari waktu ke waktu dalam kaitannya dengan objek diteliti, komunitas Arab di Surabaya.
Sebagai kelompok sukubangsa, dinamika orang-orang Arab migran di Surabaya dalam rentang waktu yang menjadi objek penelitian, jika menyimak pemaparan bab tiga dan empat buku ini, kita disuguhkan informasi mengenai struktur kemasyarakatan di daerah asal, Hadramaut, dan membandingkannya di daerah migrasi, Surabaya. Laporan menunjukkan terjadi perubahan struktur sosial. Kemudian diajak bergerak menelisik dinamika internal orang-orang Arab yang, dalam pencarian identitasnya, muncul friksi.
Di bab berikutnya, yaitu keempat, mengkaji dinamika hubungan orang-orang Arab di Surabaya dengan masyarakat di luarnya, baik dengan masyarakat lain maupun dengan pemerintah kolonial.
𝙎𝙩𝙧𝙪𝙠𝙩𝙪𝙧 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙊𝙧𝙖𝙣𝙜 𝘼𝙧𝙖𝙗 𝙃𝙖𝙙𝙧𝙖𝙢𝙖𝙪𝙩 𝙙𝙖𝙣 𝙎𝙪𝙧𝙖𝙗𝙖𝙮𝙖
Peneliti mengajak mengenali struktur kemasyarakatan di Hadramaut, tempat orang-orang Arab yang mayoritas bermigrasi ke Hindia Belanda, kemudian membandingkannya dengan struktur sosialnya dengan orang-orang Arab di Surabaya. Penulis menyimpulkan terjadi perubahan.
Struktur sosial masyarakat Arab, tak terkecuali di Hadramaut (sekarang masuk wilayah negara Yaman), yang orang-orangnya banyak melakukan migrasi keluar, terdiri dari empat lapis golongan: (i) golongan sayid, (ii) suku-suku, (iii) golongan menengah, dan (iv) golongan budak.
Golongan budak terdiri dari suku-suku [qabilah] yang ditawan atau karena kalah dalam peperangan [melawan qabilah lain]. Para budak sering menjadi pekerja yang tertindas dan berada pada posisi yang lemah, sehingga eksploitasi terhadap golongan ini dalam bentuk kerja paksa seringkali terjadi (h. 57).
Golongan sayid memiliki kedudukan sosial tinggi dan dihormati dalam struktur masyarakatnya yang bersuku-suku (qabilah: jamak). Sayid adalah kelas bangsawan. Golongan sayid terbentuk dari sekumpulan keluarga yang membentuk kelompok (qobail). Banyak di antaranya mempunyai pola kepemimpinan turun temurun, dengan gelar Munasib.
Para Munasib kabilah berdiam di lingkungan keluarga paling besar atau di tempat asal keluarganya. Munasib merangkap pemimpin keagamaan. Juga, dihormati oleh suku-suku sekitarnya.
Golongan sayid pada umumnya menerapkan pengaruhnya pada penduduk yang hanya berdasar rasa hormat (h. 56).
Karena garis biologis adalah keturunan nabi. Suku-suku (qabilah) adalah pola paling dominan dan menonjol dalam relasi sosial masyarakat Arab. Anggota suku suatu kabilah disebut qabili. Dan, orang-orang dewasa di masing-masing suku menenteng senjata.
 |
| Dokumen pribadi. |
Sementara pola struktur sosial yang diterapkan orang-orang Arab di Surabaya 1900–1942 tidak sama sepenuhnya dengan tempat asalnya. Setidaknya, tidak ketat. Mereka tidak mementingkan struktur sosial sebagaimana tradisi di tanah leluhurnya. Ini dapat dipahami karena orang-orang Arab di Surabaya berkebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan Kota Surabaya yang plural.
Dengan latar sosial semacam tadi, komunitas Arab di Surabaya pada zaman 1900–1942, struktur sosial internalnya dapat diklasifikasikan menjadi dua kelas.
Pertama, kelas sayid dan syech. Golongan syekh dalam masyarakat Arab Surabaya terkenal sebagai golongan progresif-modernis, pemikirannya adalah kemajuan dalam berbagai bidang termasuk ekonomi dan pendidikan.
Kelompok reformis (golongan syekh) lebih menekankan pada sumber daya manusia, bukan keturunan, sehingga pendidikan modern perlu didorong dan dimajukan (h. 74).
Sementara kelas sayid tetap ingin menerapkan struktur sosial sebagaimana berlaku di negeri asal. Perbedaan orientasi dan visi kedua golongan telah melibatkannya dalam pertikaian yang luas dan berlarut-larut dan saling tuduh dan keras. Pertikaian ini tergambarkan oleh organisasi-organisasi yang didirikan masing-masing kubu. Selanjutnya akan diulas di bawah, Pencarian Identitas: Sayid vs. Syekh.
Konflik ini terpotret misalnya dalam sengketa kepengurusan sekolah modern berjenjang yang didirikan komunitas Arab kaya di Batavia dan Bogor pada 1901, di mana sekolah mengajarkan materi-materi matematika, sejarah, geografi, dan bahasa Inggris. Di kemudian waktu, pada 1914, internalnya pecah menjadi dua kubu: konservatif (sayid) dan modernis (syekh).
Permulaan konflik di dalam internal kepengurusan sekolah modern berjenjang Jamiyat al-Khayr tersebut berrmula menyangkut status dan hak istimewa sayid yang ditolak kelompok modernis atas dasar semua umat sama di hadapan Tuhan. Namun, hal yang paling mendasari terjadinya konflik ialah mengenai penafsiran Islam yang lebih bebas, yang disuarakan Ahmad Surkafi yaitu orang Sudan yang telah lama belajar di Mekah dan direkrut sebagai tenaga pengajar, bersama dua rekrutan lainnya dari Maroko dan Hijaz.
Pendukung modernis—atau reformis—kemudian keluar dan mendirikan sekolah dinamai Jam'iyyah al-Islah wa'l-Irshad al-Arabiyyah, yang berpusat di Batavia dan berikutnya membuka beberapa cabang di Tegal, Pekalongan, Cirebon, Bumiayu, Surakarta, dan Surabaya.
Organisasi ini menjadi basis anti-sayid dan syekh .... Dengan tujuan memurnikan Islam dari takhayul dan tambahan budaya lainnya (h. 74).
Pertentangan ini bisa dimaknai pula perlawanan terhadap privilese yang lahir dari struktur sosial mengakar kemasyarakatan dari kubu oeang-orang Arab non-privilese. Sebuah pencarian identitas orang-orang Arab di daerah tujuan migrasi.
Kedua, golongan sosial orang-orang Arab yang berasal dari perkawinan dengan penduduk pribumi. Golongan ini paling banyak kuantitasnya di perkampungan Arab dan umumnya berprofesi sebagai pedagang dengan membuka toko di rumahnya atau menjadi pedagang perantara.
𝙍𝙚𝙡𝙖𝙨𝙞 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 𝙇𝙪𝙖𝙨 𝙙𝙞 𝙎𝙪𝙧𝙖𝙗𝙖𝙮𝙖
Dihadapkan pada kota yang berkembang dan plural susunan masyarakatnya, orang-orang Arab secara alamiah juga dituntut berdaptasi dan asimilasi. Ada beberapa saluran yang digunakan orang-orang Arab di Surabaya bersosialisasi dan berasimilasi dengan kelompok-kelompok lain di Surabaya. Misalnya saluran pendidikan dengan mendirikan berbagai lembaga pendidikan Islam, baik yang bercorak tradisional maupun yang modern. Berikutnya melalui saluran perkawinan.
Orang-orang Hadramaut ketika melakukan migrasi jarang sekali perempuan ikut dalam migrasi itu. Sebagian besar adalah kaum laki-laki (h. 73).
Perempuan adalah bagian tak terpisah dari terbebtuknya komunitas kehidupan. Atas dasar itu, banyak orang-orang Arab mengawini perempuan-perempuan di daerah tujuan migrasi.
Melalui saluran ini, budaya baru masuk dan terjadi pembauran antara adat Hadramaut dengan adat lokal. Hal ini terlihat dari bahasa dalam berumah tangga yang menggunakan bahasa Melayu atau Jawa. Bahasa itu pula yang diturunkan pada keturunan-keturunannya. Meski mereka membekali anak-anaknya dengan pengetahuan dan mengajarkan pelajaran bahasa Arab.
𝙋𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙆𝙤𝙡𝙤𝙣𝙞𝙖𝙡 𝙩𝙚𝙧𝙝𝙖𝙙𝙖𝙥 𝙊𝙧𝙖𝙣𝙜-𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝘼𝙧𝙖𝙗
Surabaya di bawah kekuasaan kolonial Hindia Belanda pada 1808. Orang-orang Arab di Hindia Belanda, tak terkecuali di Surabaya, dianggap oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebagai pembangkang, karena dikait-kaitkan dengan beberapa peristiwa pemberontakan seperti di Padang, Jawa Tengah, Banten, dan Aceh. Mereka juga diwaspadai oleh pemerintah Hindia Belanda karena bangkitnya pan-islamisme di Semenanjung. Namun, semua kecurigaan tidak terbukti.
Berdasar Pasal 163 Indische Staatregering (IS), orang-orang Arab digolongkan sebagai Vreende Oosterlingen (Timur Asing) yang memunyai kedudukan di atas pribumi, tetapi tetap diperlakukan seperti halnya muslim pada umumnya. Kebijakan dimaksudkan mengisolasi orang-orang Arab dari pribumi karena dianggal membawa pengaruh dan memantik pemberontakan.
Kebijakan isolasi yang ketat akibatkanya menciptakan golongan orang-orang Arab "kelas dua" juga bisa diklasifikasikan menjadi dua lagi, yaitu yang melakukan perkawinan dengan pribumi dan tinggal di perkampungan Arab dan yang telah hidup membaur di luar perkampungan. Orang-orang Arab yang sudah terlanjur hidup di luar perkampungan Arab lebih sering menggunakan nama-nama pribumi, misalnya Bustaman, Danuningrat, dll., demi menghindari kebijakan pemerintah kolonial.
𝘼𝙠𝙩𝙞𝙫𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙀𝙠𝙤𝙣𝙤𝙢𝙞
Migrasi orang-orang Arab dimotivasi utamanya ekonomi daripada menyebarkan agama. Migrasi orang-orang Arab ke daerah tujuan pada awalnya berkoloni di kota-kota bandar dan berprofesi pedagang. Komoditi perdagangannya adalah cita katun dan katun India, berlian, batu permata, aneka komoditi impor dari Eropa seperti barang emas, perak, arloji, makanan berpengawet, tembikar, dan ragam barang logam. Lainnya, membuka gedung bioskop, pabrik tegel kecil, percetakan, dan membuka toko laveransir, 'bahan bangunan'.
Di Surabaya, orang-orang Arab menguasai 1.000 dokar (h. 84).
Orang-orang Arab menjadi pemborong pada firma impor Eropa. Usaha ini sering dianggap sebagai saingan bagi monopoli para pedagang Cina (ibid).
Investasi orang-orang Arab lebih suka pada kepemilikan gedung-gedung dan rumah, kemudian disewakan atau dikontrakkan.
Total investasi dalam bentuk gedung milik orang-orang Arab di Surabaya sekitar f 3 juta (h. 84).
Orang-orang Arab yang kaya dan sering menginvestasikan kapitalnya semacam itu misalnya adalah Sayid Salim dan Awab bin Sungkar. Laporan dalam Verslag van den Tiestand der Statgemeente Soerabaja over 1936 menyebut bahwa sebenarnya kedua nama tersebut mengacu pada individu yang sama, yaitu Sayid Salim Awab bin Sungkar.
Dalam bidang ekonomi, orang-orang Arab juga melakukan praktik 'woeker' dan praktik ini dijalankan di tengah komunitas beragama Islam. Sasarannya adalah orang-orang pribumi, sehingga orang-orang pribumi menjadi terlilit hutang oleh orang-orang Arab (h. 82).
Di sisi lain, orang-orang pribumi yang menjadi sasaran praktik woeker menganggap orang-orang Arab sebagai penolong. Orang-orang Arab yang menjalankan bisnis woeker pandai menarik pribumi dengan pemberian syarat mudah, meski bunga tinggi dibanding lainnya. Praktik ini kemudian dilarang pemerintah kolonial karena dianggap merugikan masyarakat, tapi tidak berhasil.
Kedatangan orang-orang Arab di Indonesia selalu dikaitkan dengan masuknya Islam. Padahal pada kenyatannya pendapat itu tidak sepenuhnya benar (h. 19).
Ini menandakan dan memberi jawaban bahwa agama tidak selalu memiliki pengaruh dan menjadi panduan bagi aktivitas ekonomi orang-orang Islam pada umumnya dan orang-orang Arab migran pada khususnya di daerah tujuan.
Dilaporkan van den Berg, sebagaimana dikutip peneliti, sementra itu pencaharian orang-orang Arab bukan kelas kaya adalah berkeliling mengkreditkan barang dengan pembayaran dicicil. Mereka umumnya tidak memiliki toko di rumahnya. Biasanya lebih suka menyasar masyarakat pribumi karena mudah menjualnya dengan harga tinggi dengan pembayaran dicicil, kisaran bunga 2,5 sampai 5 persen.
𝘼𝙠𝙩𝙞𝙫𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙋𝙤𝙡𝙞𝙩𝙞𝙠
Dekade kedua awal abad ke-20 terjadi perubahan orientasi di sebagian generasi muda Arab di Surabaya berupa kesadaran untuk membaur dengan etnis lain. Sebelumnya corak masyarakat Arab di Surabaya adalah eksklusif. Di antara pemuda Arab yang tumbuh rasa kesadaran kebangsaan Indonesia tersebut adalah A. R. Baswedan yang pada akhirnya terinspirasi mendirikan Partai Arab Indonesia (PAI).
Ia berwatak pemberontak terhadap tradisi Arab yang eksklusif dan mengungkungnya. Ia memiliki pergaulan luas lintas etnis, misalnya pertemanannya dengan Liem Koen Hian. PAI menandai usaha keterlibatan orang-orang keturunan Arab dalam sejarah politik pergerakan kebangsaan Indonesia. Di kemudian waktu, sebagai pendiri PAI, telah mengantarkan karir politik A.R. Baswedan dan menjadi salah satu anggota BPUPKI.
Pendirian PAI yang dilakukan oleh sebagian generasi keturunan Arab adalah upaya berasimilasi dalam saluran politik terhadap penduduk pribumi Hindia Belanda. Meski di internal orang-orang Arab, langkah ini mendapat tentangan dari kelompok sayid dan syekh, karena egoisme struktural.
Persoalan kultural di dalam komunitas Arab pada alhirnya menjadi hambatan bagi interaksi keduanya, terutama upaya asimilasi dengan pribumi, khususnya pada komunitas Arab di Surabaya. Eksklusivisme, gaya hidup, dan ketertutupan menjadi bagian dari hambatan yang sulit diterima oleh penduduk pribumi (h. 8).
Oleh sebagian pihak, usaha-usaha ini dianggap sebagai (dan usaha) orang-orang Arab untuk mendapatkan pengakuan sebagai bangsa Indonesia, bukan bangsa pendatang ke gugusan kepulauan Nusantara.
Sebagian besar komunitas Arab di Indonesia pada tahun 1930-an menyamakan Indonesia sebagai tanah airnya .... Meskipun demikian harus diakui bahwa sampai awal abad XX, sebagian besar pendatang Arab menyamakan dirinya dengan Hadramaut (h. 104–105).
Pada masa pendudukan Jepang (1942), sebagian besar orang-orang Arab di Hindia Belanda mengalami perubahan dalam identitas sosial dan nasionalnya. Meninggalkan struktur sosial yang hirarkis dan kaku Hadramaut dan perlahan membuka pengisolasian kelompoknya dari kelompok luar. Membuka diri, dalam ragam interaksi sosial, tak terkecuali orang-orang Arab di Surabaya.
Pencarian Indentitas Baru: Sayid vs. Syekh
Pertikaian berlarut antara golongan sayid dengan syekh merupakan proses pencarian identitas orang-orang Arab di seberang lautan, tak terkecuali dalam ranah politik. Pertikaian kedua kubu juga melahirkan organisasi: Al Irsyad di kubu syekh dan Rabitah Al Alawiyah di kubu para sayid. Terkadang polemik menjurus unsur tindakan pelanggaran.
Sayid menuduh syekh sebagai komunis, bid'ah, dan murtad. Selain itu dituduh juga sebagai negro dan menaburkan benih perpecahan (89).
Sebaliknya, kubu syekh menghina kubu sayid tingkah lakunya yang bangsa dengan dosa-dosa.
Usaha untuk mendamaikan kedua kubu pernah diinisiasi beberapa pihak rentang 1915–1930. Mislanya, pada 1928, Al Qaf yang berasal dari Hadramaut dan bermukim di Singapura berusaha mendamaikan dua kubu. Gagal. Al Amudi yang berusaha mempertemukan dua kubu dengan membentuk sebuah federasi dinamai Wahdah al'Arabiyah, sama sekali tidak bethasil.
Ketegangan mencapai puncaknya pada Mei 1931 selama diadakannya kongres Al Irsyad. Kongres memutuskan bahwa kata sayid dan penggunaannya hanya seperti "bapak", "tuan" atau "monsiur". Memang seperti diketahui umum, beberapa daerah Arab, kata tersebut digunakan untuk merujuk orang yang dihormati atau sebutan yang diucapkan ke suami, majikan, dan pangeran. Selesainya kongres memantik komunitas Arab bergolak.
Mendiamkan hasil keputusan kongres Al Irsyad adalah hilangnya,
hak-hak istinewa dan menandai hak-hak kebangsawanan berakhir (h. 90).
Kubu sayid merespon keputusan kongres tersebut dengan mendata anggota kubunya yang kawin dengan sesama sayid dan menambahkan gelar pada papan nama di rumah masing-masing. Juga, kubu Alawi berpendapat,
.... di dunia Islam gelar sayid umumnya menunjuk pada keturunan Husein. Berdasarkan alasan sejarah, hukum dan bahasa, maka hanya keluarga Alawi yang berhak pada gelar sayid (h. 91).
Perdebatan dan perang informasi dua kubu juga terjadi di ranah media sebagaimana dimuat di kolom koran Cina-Melayu: Ken Po, Sin Po, dan Sin Tit Po.
Pada 10 Juni tahun yang sama, Rabitah al'Alawiyah mengirimkan surat ke Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk meminta perlindungan sah dan gelar sayid. Demi menggolkan permohonan ini, diikutkan argumen peraturan-peraturan khusus yang berlaku seperti perkawinan dan waris. Permohonan ditolak.
𝗔𝗻𝗮𝘁𝗼𝗺𝗶 𝗕𝘂𝗸𝘂—𝗕𝗶𝘀𝗮 𝗗𝗶𝗯𝗮𝗰𝗮 𝗦𝗲𝗺𝘂𝗮 𝗞𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻
Sebagai buku yang diadaptasi dari tesis pascasarjana di UGM dengan metode penggalian informasi mengacu data-data sekunder dan diolah secara kualitatif, buku berhalaman 139 + xxvii ini disajikan dengan gaya naratif. Hemat saya, memudahkan untuk dibaca dan dipahami oleh semua kalangan.
Akan terasa lebih seru bagi pembaca yang gemar sejarah perkotaan dan lanskapnya, terlebih bagi mereka yang sedikit banyak mengenali dan pengagum bangunan-bangunan cagar budaya bersejarah, daerah-daerah, dan lanskap perkampungan masyarakat Surabaya hari ini, utamanya yang di sekitar Kalimas. Pembaca diajak menggabungkan berbagai memorabilia, minat, pengalaman-pengalaman, dan ingatan-ingatan akan sejarah kota ini dan bangunan-bangunan secara umum dan perkampungannya, maksudnya tatakota, yang masih eksis hingga hari ini.
Buku ringan yang bisa dibaca di waktu luang. Menyisihkan waktu senggang 1,5 jam tiga malam berturut, selesai.
Diadaptasi dari tesis pascasarjana, buku memuat 5 bab: Pendahuluan, Perkembangan Kota Surabaya, di mana pembaca diajak menulusuri secara kesejarahan wilayah perkampungan ini kemudian menjadi kota bandar berpengaruh; Aktivitas Komunitas Arab dan Perubahannya di Kota Surabaya; dan Kesimpulan. Tak kalah menarik kata pengantar yang ditulis Purnawan Basundono, Guru Besar Sejarah Perkotaan Universitas Airlangga, yang "powerful".[*]
___________________
Judul : Komunitas Arab Di Surabaya 1900-1942
Penulis : Antono
Penerbit : Kendi
Jml. Hlm : 139+xxvii hlm.
Terbit : 2021
Dimensi : 13 x 19 cm.
Komentar
Posting Komentar